TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim nilai realisasi investasi asing yang dibenamkan di Indonesia meningkat pesat sejak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja diterbitkan dua tahun lalu.
"Bank Dunia melaporkan pada bulan desember 2022 paska UU Cipta Kerja diterbitkan, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima foreign direct investment di Asia Tenggara," kata Airlangga dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Kamis 2023.
Ia menuturkan tingkat penerimaan modal asing (PMA) RI meningkat hampir 30 persen dalam 5 triwulan dibandingkan dengan PMA 5 triwulan sebelum UU Cipta Kerja diterbitkan. Menurut dia, hal itu menunjukan bahwa investor merespons positif hadirnya UU Cipta Kerja.
Airlangga juga merujuk pada laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Ia berujar laporan tersebut menunjukan bahwa implementasi UU Cipta Kerja dapat mengurangi sepertiga hambatan masuknya investasi di Tanah Air. Adapun kinerja perdagangan dan investasi Indonesia menurun hampir 10 persen pada 2021.
"Aspek positif akhirnya perlu dipertahankan terlebih situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian," ucapnya.
Selanjutnya: Oleh sebab itu, DPR RI pagi ini mengesahkan ...